Warga Tegalrejo Aksi Gundul Massal

Written By bopuluh on Senin, 07 Januari 2013 | 23.36

MAGELANG, KOMPAS.com - Puluhan warga Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang beramai-ramai mencukur habis rambut mereka, Selasa (8/1/2013). Hal tersebut sebagai ungkapan kegembiraan atas bebasnnya Misbakhul Munir dan Budi Hermawan dari jeratan hukum kasus penebangan bambu.

Hery Siswanto, Koordinator aksi sekaligus Kepala Desa Tampingan menjelaskan, ada 30 warga yang rela menggundul rambutnya. Mereka semua adalah tetangga dan saudara kedua terdakwa. "Ini sebagai ungkapan kegembiraan kami karena apa yang kami perjuangkan untuk kebebasan Budi dan Munir telah dikabulkan oleh majelis hakim. Perjuangan kami tidak sia-sia," ungkapnya.

Setelah aksi gundul itu, mereka kemudian memotong seekor kambing untuk dimasak dan disantap bersama. Kegiatan tersebut, kata Heri, juga semata sebagai ungkapan rasa syukur atas putusan hakim yang dinilai telah memihak pada kebenaran dan keasdilan. "Tidak hanya itu saja warga juga akan menggelar pentas seni tradisional besok Minggu (13/1/2013)," katanya.

Pascavonis bebas Budi dan Munir, pihaknya berencana akan membuat peraturan desa (perdes) yang mengatur tentang tata kehidupan masyarakat setempat yang selama ini hanya mengacu pada hukum adat warisan leluhur. "Selama ini hukum adat yang berlaku di desa kami tidak tertulis namun sudah menjadi acuan baku secara turun temurun. Dan Perdes tersebut nantinya akan berfungsi sebagai penguat hukum adat yang sudah ada," jelasnya.

Hery mengakui, rencana menerbitan perdes itu sudah mendapat respons positif dari Badan Perwakilan Desa (BPD) setempat dan telah diusulkan ke tingkat Kecamatan Tegalrejo. "Harapan kami kepada para penegak hukum sebelum memutuskan sesuatu, seharusnya juga perlu melihat fakta yang ada, bahwa ada hukum adat yang sudah menjadi acuan baku di masyarakat," harapnya.

Kasus penebangan bambu yang menimpa Budi dan Munir, imbuh Hery, memang membawa hikmah tersendiri bagi warga Tampingan. Menurutnya, warga menjadi lebih melek hukum, mereka jadi lebih tahu proses hukum dan sadar bahwa segala perbuatan di masyarakat memiliki konsekuensi hukum dan pertanggunngjawaban.

Sementara itu, baik Munir dan Budi akan kembali menjalani aktivitas seperti sediakala menjadi buruh bangunan. Mereka mengaku tidak trauma atas perbuatannya. Bahkan mereka bersama warga berencana akan menuntut balik Miyanah atas perbuatan yang tidak menyenangkan orang lain. "Bukan kami dendam tapi untuk pelajaran bahwa apa yang dilakukan Miyanah itu benar-benar telah mengganggu ketertiban umum," katanya.

Seperti diberitakan, Budi dan Munir dilaporkan oleh Miyanah dan keluarganya karena persoalan sepele. Budi dan Munir menebang bambu milik Miyanah yang ambruk menutup jalan dan menimpa rumah ibu Munir. Kejadiannya sendiri sudah terjadi pada April 2012 lalu. Setelah memalui proses persidangan yang panjang, akhirnya keduanya dibebaskan dari segala jeratan hukum. 

Editor :

Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

Warga Tegalrejo Aksi Gundul Massal

Dengan url

http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/01/warga-tegalrejo-aksi-gundul-massal.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Warga Tegalrejo Aksi Gundul Massal

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Warga Tegalrejo Aksi Gundul Massal

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger