JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah berlarut-larut akhirnya sidang perceraian antara Yulia Rachman dengan Demian Aditya berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Yulia.
"Mantaplah, pokoknya hasilnya resmi cerai," ungkap salah satu kuasa hukum Yulia, Petrus Balapationa, saat ditemui usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).
Yulia yang hadir pada sidang putusannya menolak untuk memberikan pernyataan. Ia memilih langsung meninggalkan pengadilan tanpa berkata sepatah apapun. Yulia yang biasanya ramah memilih menutup rapat mulutnya.
"Nanti saja di kantor pengacara saya," kata Yulia sambil berlalu.
Sementara pihak Demian, hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Sofia Bettrys Mandagi. "Tadi putusannya ya dikabulkan perceraiannya," kata Sofia.
Perceraian ini merupakan perceraian kedua Yulia. Sebelumnya, ibu dua anak ini juga gagal membina rumah tangga dengan Luvie Triadi dan bercerai pada tahun 2008.
Anda sedang membaca artikel tentang
Gugatan Cerai Yulia Rachman Dikabulkan
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/02/gugatan-cerai-yulia-rachman-dikabulkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gugatan Cerai Yulia Rachman Dikabulkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gugatan Cerai Yulia Rachman Dikabulkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar