Nenek Ditembak Pemuda Mabuk Pakai Senjata Rakitan

Written By bopuluh on Rabu, 27 Maret 2013 | 00.36

AMBON

Nenek Ditembak Pemuda Mabuk Pakai Senjata Rakitan

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Rabu, 27 Maret 2013 | 14:14 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Carolina Ririhena (63) warga Desa Wasu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy, Ambon karena ditembak seorang pemuda desa setempat dengan senjata api rakitan.

Peristiwa tersebut menimpa Carolina, Selasa (26/3/2013) kemarin, saat korban sedang berada di samping rumahnya. Saat itu korban dan suaminya baru saja jalan-jalan di kampung tersebut. Pelaku yang saat itu sedang mabuk lalu mendatangi korban dan langsung perut Carolina.

Suami korban Jems Ririhena kepada wartawan di ruang ICU RSUD Haulussy Ambon, Rabu (27/3/2013) mengaku baru mengetahui istrinya terkena tembakan setelah mendengar bunyi letusan senjata api yang tak jauh dari rumahnya. Beberapa saat kemudian, sejumlah tetangganya lalu datang memberitahukan kalau korban telah tertembak.

"Habis jalan-jalan kita masuk ke rumah, istri saya lalu keluar sebentar, tiba-tiba terdengar bunyi letusan senjata api, dan beberapa menit kemudian tetangga lalu mengatakan istri saya tertembak, saat itu saya lalu keluar untuk menemui istri saya. Pelaku saat itu menembak istri saya dengan senjata rakitan," ujarnya.

Jems mengatakan, setelah menembak istrinya, pelaku langsung melarikan diri. Sementara, untuk memberikan pertolongan medis, Jems bersama sejumlah kerabatnya langsung membawa korban ke RSUD Haulussy Ambon dengan menggunakan speed boat. "Saat itu saya dan keluarga langsung membawa istri saya ke Ambon untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.

Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, Ajun Komisaris Polisi, Agung Tri Bawanto mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk, dengan menggunakan senjata api rakitan.  Usai kejadian itu, polisi dengan cepat menangkap pelaku di desa tersebut dan langsung membawanya bersama barang bukti ke Mapolres Ambon.

Atas perbuatannya itu, Agung menjelaskan pelaku dijerat dengan Undang-undang Darurat Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Pasal 351 tentang Penganiayaan.

Editor :

Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

Nenek Ditembak Pemuda Mabuk Pakai Senjata Rakitan

Dengan url

http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/03/nenek-ditembak-pemuda-mabuk-pakai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Nenek Ditembak Pemuda Mabuk Pakai Senjata Rakitan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Nenek Ditembak Pemuda Mabuk Pakai Senjata Rakitan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger