MALANG, KOMPAS.com -- Pihak Polresta Malang, Jawa Timur, memertanyakan kebenaran isi perbincangan melalui SMS antara pihak yang disebut bernama Yuni Shara, sang vokalis, dengan pihak yang disebut bernama Teddy Minahasa Putra, Kapolresta Malang, Jawa Timur. Isi pembicaraan yang transkripnya beredar di kalangan wartawan itu menunjukkan, Yuni melaporkan ada kegiatan penyalahgunaan narkoba di rumah pembawa acara dan artis peran Raffi Ahmad di Jakarta.
Dalam percakapan itu, pihak yang disebut bernama Yuni memberi informasi kepada pihak yang disebut bernama Teddy mengenai Raffi dan teman-temannya bergaul dengan narkoba di rumah Raffi.
Kapolresta Malang, AKBP Teddy Minahasa Putra, melalui Kabag Humas Polresta Malang, AKP Dwiko Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya memertanyakan kebenaran isi perbincangan melalui SMS tersebut.
"Kami tahu di beberapa media soal kabar itu. Tapi, kami masih mempertanyakan apakah script yang disebarkan tersebut memang benar?" tutur Dwiko kepada para wartawan di Mapolresta Malang, Kamis (7/3/2013).
Dwiko menyampaikan pertanyaan pula, siapa yang mengeluarkan dan menyebarkan transkrip isi percakapan melalui SMS itu dan apakah pihak bersangkutan berwenang melakukan hal itu. "Kita harus tahu detail mengenai peredarannya sebelum menanggapi lebih lanjut," katanya.
Jika penyebarnya tidak diketahui, lanjut Dwiko, selebaran itu bisa disebut palsu, gelap, dan tak bisa dipertanggungjawabkan. "Jika percakapan itu palsu, jelas direkayasa," katanya lagi.
Dwiko mengutarakan, jika isi perbincangan melalui SMS tersebut benar, hal itu wajar saja. "Karena, setiap warga negara memang berkewajiban untuk melaporkan jika menemukan adanya penggunaan atau peredaran narkoba di Indonesia," tegasnya.
Warga negara yang baik, tambah Dwiko, jelas tidak ingin bangsanya hancur akibat narkoba. "Kalau script SMS itu benar, kan sudah menjadi kewajiban setiap warga negara untuk mendukung pemberantasan narkoba," tegasnya lagi.
Apalagi, lanjut Dwiko, Teddy kini menjabat sebagai Kapolresta Malang. Wajar, jika ia menindaklanjuti laporan penyalahgunaan narkoba kepadanya. "Yang jelas, pihak Polresta Malang akan terus memantau perkembangan dan siapa yang menyebar. Kita akan melihat apakah penyebaran itu masuk pencemaran nama baik atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang, AKBP Teddy Minahasa Putra, hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai tanggapannya. Dihubungi melalui telepon dan pesan pendek, ia belum merespons. Pada Kamis (7/3/2013) pagi, ia sedang tidak ada di kantor.
Anda sedang membaca artikel tentang
Polresta Malang Tanggapi Perbincangan Yuni-Teddy
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/03/polresta-malang-tanggapi-perbincangan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polresta Malang Tanggapi Perbincangan Yuni-Teddy
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polresta Malang Tanggapi Perbincangan Yuni-Teddy
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar