Sertifikat Stadion BMW Dalam Proses BPN

Written By bopuluh on Selasa, 26 Maret 2013 | 00.36

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI, Ratiyono, mengatakan, saat ini untuk proses pembangunan Stadion BMW Jakarta Utara sedang dalam tahap proses sertifikat di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia juga akan memberi target sekitar tujuh hari atau satu minggu untuk menyelesaikan proses sertifikat tanah tersebut.

"Dua minggu yang lalu kan sudah diukur oleh BPN untuk dibuatkan sertifikat," kata Ratiyono, di Balaikota Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Apabila sertifikat tanah itu sudah dirampungkan, pihak Dispora DKI akan menunggu arahan Gubernur DKI  Joko Widodo untuk melakukan lelang tender perusahaan yang akan membangun proyek Stadion BMW itu dan segera membangun stadion tersebut. Menurut dia, proses pembangunan Stadion BMW hanya tinggal menyisakan proses pembuatan sertifikat tanah oleh BPN. Karena Disorda DKI telah menyiapkan desain dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sejak lama.

Ratiyono mengimbau masyarakat agar mendukung program pembangunan Stadion BMW. Ia berharap para developer yang tak memiliki hak di lahan Stadion BMW untuk segera meninggalkan kawasan tersebut. Sehingga Pemprov DKI akan lebih mudah dan cepat membangun stadion itu. Untuk warga yang menempati kawasan tersebut yang sebagian besar merupakan warga ilegal, Ratiyono mengatakan, Gubernur Jokowi akan mempersiapkan rusun.

"Pak Jokowi sudah menyiapkan rusun. Karena Pak Jokowi kan manusiawi, tidak mau pakai kekerasan tapi tegas, kalau Stadion BMW ini mau dibangun, ya diharapkan mau pindah ke rusun," ujar dia.

Ratiyono mengatakan, total area di Stadion BMW itu seluas 26 hektar. Luas area itu, termasuk untuk stadion, hutan kota, ruang terbuka hijau (RTH), lapangan parkir, olahraga air, dan dua lapangan latihan sepakbola. Stadion itu juga perlu dilengkapi dengan jogging track yang bisa dimanfaatkan olahraga cabang lain, yakni atletik. Selain itu, menurut dia, mulai bulan Juni hingga bulan Agustus akan dimulai proses pelelangan siapa yang berhak membangun stadion tersebut.

Pembangunan Stadion BMW itu telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 sebesar Rp 1,05 triliun. Anggaran itu juga akan digunakan secara bertahap (multiyears) dan akan digunakan untuk memulai pembebasan tanah dan pembangunan infrastruktur. Ia juga mengharapkan dengan pembayaran melalui program multiyears, sehingga pengerjaan proyek di tahun jamak juga bisa berjalan dan tidak berhenti.

"Tahun ini, kami baru mengajukan Rp 100 miliar untuk permulaan, tinggal nanti persetujuannya berapa. Berapapun nanti yang diberikan, kami akan bergerak kerjakan," kata Ratiyono.

Taman BMW yang terletak di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, ini sudah dicanangkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada tahun 2010. Taman itu nantinya akan dibangun berbagai fasilitas olahraga, seperti stadion sepak bola yang dilengkapi trek atletik di bagian dalamnya.

Di luar stadion akan dibangun dua lapangan sepak bola untuk latihan. Selain itu, dua lapangan sepak bola pantai, voli, dan olahraga air juga akan dibuat di situ. Sisanya akan dibuat waduk dan situ. Target awal pembangunan ini selesai pada tahun 2012.

Stadion itu juga akan direncanakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi Stadion kepemilikan Persija. Stadion itu bahkan disebut-sebut akan menjadi stadion termegah di Asia dengan kapasitas penonton 50.000 orang.

Berita terkait, baca :

GEBRAKAN JOKOWI-BASUKI

Editor :

Hertanto Soebijoto


Anda sedang membaca artikel tentang

Sertifikat Stadion BMW Dalam Proses BPN

Dengan url

http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/03/sertifikat-stadion-bmw-dalam-proses-bpn.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sertifikat Stadion BMW Dalam Proses BPN

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sertifikat Stadion BMW Dalam Proses BPN

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger