Adik Ipar Ani Yudhoyono Jadi Waketum Demokrat
Penulis : Sabrina Asril | Minggu, 21 April 2013 | 14:20 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menambah tiga posisi wakil ketua umumnya dalam perombakan struktur yang dilakukan pascaterpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum. Tiga kader yang terpilih menduduki posisi itu yakni Nurhayati Ali Assegaf, Soekarwo, dan Agus Hermanto. Agus Hermanto yang merupakan adik ipar dari Ani Yudhoyono.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Minggu (21/4/2013). Syarief menjelaskan, perombakan struktur Partai Demokrat dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat pada akhir lalu.
Setelah kongres, kata Syarief, dibentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan yang baru. "Yang intinya melengkapi kepengurusan periode 2010 lalu, diharapkan kepengurusan itu tujuannya yakni pada tahun 2014, Partai Demokrat Insya Allah akan jadi pemenang pemilu," ujar Syarief.
Di posisi Sekretaris Jenderal, Syarief memaparkan posisi itu akan tetap diisi oleh Edhie Baskoro Yudhoyono, putra bungsu SBY. Sementara perubahan terjadi pada posisi wakil ketua umum. Posisi ini awalnya hanya diisi oleh Max Sopacua dan Jhonny Allen Marbun. Namun kemudian, setelah ada perombakan, maka ditambah tiga orang lagi yang menduduki posisi Wakil Ketua Umum yakni Nurhayati Ali Assegaf, Soekarwo, dan Agus Hermanto.
Nurhayati sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Sementara Soekarwo merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur. Sedangkan Agus Hermanto sebelumnya adalah Ketua Komisi Pemenangan Pemilu.
Anda sedang membaca artikel tentang
Adik Ipar Ani Yudhoyono Jadi Waketum Demokrat
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/04/adik-ipar-ani-yudhoyono-jadi-waketum.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Adik Ipar Ani Yudhoyono Jadi Waketum Demokrat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Adik Ipar Ani Yudhoyono Jadi Waketum Demokrat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar