Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga Seusai Dimandikan
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Senin, 15 April 2013 | 14:26 WIB
AMBON, KOMPAS.com - Seorang warga Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, Ambon berinisial A berurusan dengan kepolisian setempat. Pria berusia 40 tahun ini diduga mencabuli seorang bocah perempuan yang masih berumur 5 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Agung Tribawanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin siang mengatakan, dari pengakuan tersangka, pelaku telah melakukan aksinya tersebut sebanyak dua kali di rumah korban di kawasan Kebun Cengkeh.
"Pelaku melancarkan aksinya pada 9 April dan terakhir pada 13 April lalu dengan cara menggendong korban setelah yang bersangkutan memandikannya," kata Agung, Senin (15/4/2013).
"Korban mengeluh kesakitan, ibunya lalu menanyakan kesakitan yang dikeluhkan anaknya itu. Lalu korban pun menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibunya," beber Kasat Reskrim Pulau Ambon.
Dia menjelaskan, akibat dicabuli, korban mengalami luka sobek di kemaluannya. Tidak terima putrinya diperlakukan tidak senonoh, ibu korban, RMA lalu mengadu ke Polres Pulau Ambon. Tidak lama kemudian, polisi menciduk tersangka di Kebun Cengkeh.
Dari hasil visum dokter, Agung mengatakan, korban mengalami luka sobek di bagian kemaluannya. Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 290 ayat 2E KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Anda sedang membaca artikel tentang
Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga Seusai Dimandikan
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/04/bocah-5-tahun-dicabuli-tetangga-seusai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga Seusai Dimandikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bocah 5 Tahun Dicabuli Tetangga Seusai Dimandikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar