Penghuni Rusun Pluit Ilegal
Penulis : Andy Riza Hidayat | Senin, 1 April 2013 | 14:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, penghuni Rumah Susun Waduk Pluit bukan penghuni resmi. Saat ini Pemprov DKI Jakarta belum membuka pendaftaran penghuni. Namun rusun berkapasitas 200 unit itu sudah dihuni warga 40 persen.
"Itu tadi kami bahas, kami akan laporkan mereka ke polisi. Biar petugas yang akan menangkap. Rusun itu dibangun untuk warga Muara Baru. Kami sudah tahu nama-nama mereka. Laporan saat ini sedang dibuat," kata Basuki.
Basuki tidak peduli siapa mereka, bahkan jika penghuni liar itu dari kalangan preman pun dia tidak takut. Dari seluruh penghuni liar di sana, tiga orang tercatat sebagai biang keladinya.
Tahun ini Pemprov DKI Jakarta membangun 15-20 tower rusun baru. Pembangunan rusun itu dilakukan untuk mengakomodir warga yang menghuni tanah negara dan bantaran kali. Tahun depan dan tahun-tahun berikutnya Pemprov DKI menargetkan membangun 100 tower rusun setiap tahun. "Konsepnya rusun tidak boleh jauh dari tempat kerja," kata Basuki.
Anda sedang membaca artikel tentang
Penghuni Rusun Pluit Ilegal
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/04/penghuni-rusun-pluit-ilegal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penghuni Rusun Pluit Ilegal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar