JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea dinonaktifkan dari jabatannya per tanggal 25 Juli 2013. Penonaktifan tersebut untuk memperlancar proses pemeriksaan Thurman terkait kasus dugaan adanya ruangan khusus di lapas narkotika.
"Iya benar, Kalapas Narkotika di non aktifkan, sambil menunggu hasil pemeriksaan," ujar Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi ketika dihubungi wartawan, Kamis (25/7/2013).
Untuk sementara tugas Kalapas akan dijalankan oleh pelaksana harian (Plh) M Alisyehbanna. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Pencegahan dan Penindakan Dit Kamtib Ditjen PAS.
Kalapas Cipinang Thurman diduga membiarkan adanya fasilitas khusus untuk gembong narkoba Freddy Budiman dan wanita yang mengaku sebagai kekasihnya, Vanny Rossyane. Freddy yang terlibat kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di sejumlah kota besar di Indonesia itu telah dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/7/2013).
Bandar narkoba jaringan internasional tersebut dihukum mati atas dakwaan kasus mengatur peredaran 1.412.476 butir ekstasi yang dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Freddy mengatur peredaran narkoba tersebut dari dalam Lapas Cipinang, Mei 2012 lalu. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Kalapas Cipinang Dinonaktifkan
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/07/kalapas-cipinang-dinonaktifkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kalapas Cipinang Dinonaktifkan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kalapas Cipinang Dinonaktifkan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar