Sang Penjaga Waktu, Menanti Purnama di 23 Juli

Written By bopuluh on Sabtu, 20 Juli 2013 | 00.36


Muh. Ma'rufin Sudibyo*

KOMPAS.com - Bulan purnama bagi bulan suci Ramadhan 1434 H ini bakal terjadi pada Selasa dinihari 23 Juli 2013 pukul 01:15 WIB. Ini adalah saat fase Bulan, yakni persentase sisi dekat Bulan yang terpapar cahaya Matahari, mencapai nilai maksimumnya. Meski tidak benar-benar 100 %, dalam purnama kali ini hanya 99,8 %, kita di Bumi bakal merasakan sensasi Bulan terlihat bundar penuh.

Dalam 21 jam 48 menit sebelumnya, Bulan juga telah mengalami peristiwa penting lainnya yakni berada di perigee (titik terdekat orbit Bulan terhadap Bumi) sehingga hanya berjarak 358.400 km, terhitung dari pusat Bumi ke pusat Bulan.

Bulan mengalami purnama dan perigee dalam kurang dari 24 jam, namun rentang waktu antara keduanya tergolong besar sehingga kali ini Bulan tidaklah dianggap sebagai supermoon layaknya purnama Juni 2013 lalu.

Mengacu pada Keputusan Menteri Agama dalam sidang isbat yang lalu, maka Bulan purnama ini bakal terjadi pada 14 Ramadhan 1434 H bagi Indonesia. Bagi sebagian kita, hal ini mungkin membuat dahi berkerut sekaligus menjadi momen untuk mempertanyakan hasil sidang isbat. Mengingat, dalam benak kita sudah terkonstruksi pemahaman bahwa Bulan purnama ya selalu bertepatan dengan pertengahan kalender Hijriah.

Dengan satu bulan kalender Hijriah bisa berumur 29 atau 30 hari, maka purnama dianggap selalu bertepatan dengan tanggal 15 kalender Hijriah. Dengan kata lain, Bulan yang sedang menyandang status purnama juga dianggap berperan sebagai penjaga waktu (time-keeping) termasuk dalam kalender Hijriah.

Purnama tak selalu 15

Leluhur kita telah demikian terkagum-kagum dengan Bulan sejak zaman es, seperti ditemukan pada sejumlah temuan arkeologis berbentuk tongkat kayu, tulang rusa dan potongan gading mammoth dari era 27.000 hingga 12.000 tahun silam berdasarkan uji pertanggalan karbon radioaktif. Pada artefak-artefak itu dijumpai takik-takik dan lubang cungkilan sebagai pertanda hari demi hari saat Bulan mencapai fase tertentu dalam siklusnya.

Di daratan Cina, sejak 34 abad silam, siklus fase Bulan telah digunakan sebagai acuan kalender, tepatnya semenjak masa dinasti Shang. Kalender Cina adalah kalender lunisolar, yang menggabungkan siklus fase Bulan dengan pergantian musim (gerak semu tahunan Matahari). Demikian pula halnya di Mesir kuno, generasi terawal sampai dengan 62 abad silam, tatkala mereka menyadari bintang terang Sirius terbit di dekat Matahari setiap 365 hari sekali yang bertepatan dengan awal banjir tahunan Sungai Nil.

Kalender Mesir kuno inilah yang saat ini menitis sebagai kalender Gregorian atau Tarikh Umum, yang lebih kita kenal sebagai kalender Masehi.

Kalender Hijriah menjadi salah satu sistem penanggalan yang memanfaatkan siklus fase Bulan dalam rupa periode sinodis. Meski demikian, kalender ini tidak mengacu peristiwa konjungsi Bulan dan Matahari. Namun, pada fenomena pasca konjungsi yang disebut hilal, terlepas dari belum adanya kesepakatan para pihak tentang hilal. Kalender ini memiliki aturan yang relatif telah mapan, misalnya setahun Hijriah terdiri dari 12 bulan kalender, sementara sebulan kalender terdiri dari 29 atau 30 hari.

Sementara, sehari kalender dimulai sejak terbenamnya Matahari dan diakhiri pada terbenamnya Matahari berikutnya yang berurutan.

Dengan demikian, kalender Hijriah mendasarkan diri pada posisi aktual benda langit dan bukan posisi rata-ratanya seperti yang terjadi dalam kalender Masehi (Tarikh Umum). Dalam konteks inilah muncul persoalan, apakah fase Bulan tertentu, dalam hal ini Bulan purnama, dapat digunakan sebagai acuan penanda waktu?

Terlebih sabda Nabi SAW menekankan keutamaan berpuasa sunat tiga hari di pertengahan bulan kalender yang dikenal sebagai ayyamul bidh (hari-hari putih), yang lantas ditafsirkan sebagi hari ke-13, 14 dan 15 di setiap bulan kalender Hijriah.

Masalahnya, saat-saat Bulan purnama ternyata hampir tak pernah bertepatan dengan pertengahan periode sinodis Bulan. Dalam tahun 1434 H ini, misalnya, kesempatan Bulan purnama bertepatan/hampir bertepatan dengan pertengahan periode sinodis Bulan hanya terjadi dua kali, yakni pada Muharram dan Sya'ban.

Di lain kesempatan, Bulan purnama terjadi lebih dini terhadap pertengahan periode sinodis, namun juga bisa terlambat. Sepanjang Shaffar hingga Rajab 1434 H, Bulan purnama mengalami keterlambatan terhadap pertengahan periode sinodis, dengan nilai keterlambatan bervariasi antara 8 hingga hampir 19 jam. Sebaliknya, sepanjang Ramadhan hingga Zulhijjah 1434 H Bulan purnama berlangsung lebih dini dibanding pertengahan periode sinodis, yakni antara 8 hingga 19 jam lebih dini.

Fakta ini berimplikasi cukup kuat terhadap posisi Bulan purnama dalam kalender Hijriyyah. Jika mengacu takwim standar Indonesia, yang berbasiskan "kriteria" imkan rukyat revisi, maka sepanjang tahun 1434 H terdapat lima kesempatan dimana Bulan purnama terjadi pada tanggal 14, yakni pada Shaffar, Ramadhan, Syawwal, Zulqaidah dan Zulhijjah.

Sementara, sisanya terjadi pada tanggal 15. Jika ditinjau dengan kalender berbasis "kriteria" wujudul hilaal pun hasilnya tak jauh berbeda dimana terdapat empat kesempatan Bulan purnama tak bertepatan dengan tanggal 15, yakni pada Rabiuts Tsani, Syawwal, Zulqaidah dan Zulhijjah.

Uniknya, Bulan purnama bahkan pernah bertepatan dengan tanggal 16 Rabiuts Tsani dalam versi wujudul hilaal, sementara pada Syawwal, Zulqaidah dan Zulhijjah bersamaan dengan tanggal 14, serupa dengan yang dinyatakan takwim standar Indonesia. Jelas bahwa jika ditinjau dengan "kriteria" apapun yang berkembang di Indonesia, Bulan purnama tak selalu bertepatan dengan tanggal 15.  

Gregorius

Kebutuhan terhadap penjagaan waktu sebenarnya menjadi hal mendasar untuk setiap kalender sipil. Sebuah kalender selalu mengacu kepada sifat-sifat siklik benda langit tertentu sehingga benda langit yang bersangkutan, khususnya pada saat-saat tertentu, pun berfungsi sebagai penjaga waktu. Hanya dengan cara membandingkan sebuah kalender terhadap sistem penjagaan waktunya sajalah yang membuat akurasi kalender tersebut terjaga sepanjang masa.

Kita bisa melihat hal ini dalam sistem kalender Masehi (Tarikh Umum), yang memiliki penjaga waktu dalam rupa titik musim panas (vernal equinox), yang dalam sejarahnya dikenal pula sebagai titik Aries meski sesungguhnya kini tak lagi bertempat dalam gugusan bintang Aries melainkan telah bergeser ke Pisces.

Titik musim panas adalah salah satu titik potong antara bidang ekliptika dengan bidang khatulistiwa' langit. Dalam kalender Masehi (Tarikh Umum), terdapat patokan Matahari harus berada di titik ini setiap tanggal 20/21 Maret sebagai penjaga waktunya. Inilah yang melandasi Paus Gregorius XIII menghapus 10 tanggal di tahun 1582 setelah pengamatan jangka panjang menunjukkan titik musim panas telah bergeser sangat signifikan hingga menjadi 10 Maret. Akibatnya setelah Kamis 4 Oktober 1582 hari berikutnya dideklarasikan sebagai Jumat 15 Oktober 1582.

Bagaimana dengan kalender Hijriah? Sistem penjaga waktu ideal bagi kalender ini sejatinya adalah Bulan saat berstatus sebagai hilal. Hanya dengan membandingkan hasil hisab kalender dengan rukyat hilal semata yang membuat sistem penjaga waktu Hijriyyah bekerja dan akurasi kalendernya terjaga.

Namun, bagaimana kita menyatakan hilal sangat bergantung pada aras subyektif-obyektif, khususnya karena definisi itu membutuhkan persepakatan bersama dengan para pihk terkait. Sebagai alternatifnya muncul gagasan untuk mematok saat terjadinya konjungsi Bulan dan Matahari adalah dipaskan pada tanggal 29 di setiap bulan kalender Hijriahnya, sebagaimana diusulkan Hendro Setyanto.

Editor : Caroline Damanik


Anda sedang membaca artikel tentang

Sang Penjaga Waktu, Menanti Purnama di 23 Juli

Dengan url

http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/07/sang-penjaga-waktu-menanti-purnama-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sang Penjaga Waktu, Menanti Purnama di 23 Juli

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sang Penjaga Waktu, Menanti Purnama di 23 Juli

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger