JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta membenarkan Ahmad Fathanah menjadi perantara Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin ke partainya. Hal ini diungkapkan Anis saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
"Memang kita tahu beliau perantaranya Pak Ilham ke PKS," terang Anis.
Ilham saat itu mencalonkan diri menjadi Gubernur Sulawesi Selatan dan meminta dukungan pada PKS. Menurut Anis, untuk urusan tersebut diserahkan ke DPW. Anis sendiri mengaku pernah bertemu dengan Ilham.
"Semua proses penentuan calon pemimpin daerah kita serahkan ke DPW untuk mengurusnya. DPW lalu mengajukan surat ke DPP," terang Anis.
Sebelumnya, Ilham yang pernah dihadirkan jadi saksi di sidang Fathanah mengaku memberikan Rp 8 miliar untuk PKS melalui Fathanah. Uang tersebut diberikan untuk mendukung pemenangan Ilham yang saat itu maju sebagai calon Gubernur Sulsel.
Menurut Ilham, hal tersebut biasa dilakukan oleh partai politik. Dukungan dari partai lain, terang Ilham memang diperlukan agar dirinya memenuhi persyaratan untuk diusung sebagai bakal calon gubernur Sulsel. Meskipun akhirnya Ilham kalah dalam Pilgub Sulsel.
Ilham mengatakan, Fathanah adalah orang yang diutus oleh PKS untuk mengurusi wilayah Sulsel. Dia pun akhirnya mempercayakan pada Fathanah. Ilham juga telah mengenal Fathanah sejak kecil di Makassar.
"Setelah kami dipertemukan jajaran Dewan Pimpinan Pusat melalui Ketua Umum dan Sekjen, DPP mengatakan bahwa urusan Sulsel nanti dengann Ahmad Fathanah saja. Jadi saya tidak punya keraguan untuk itu," terang Ilham.
Ketua Umum yang dimaksud Ilham adalah Presiden PKS waktu itu yaitu Luthfi Hasan Ishaaq. Sedangkan Sekjen yang saat itu menjabat adalah Anis Matta. Ilham mengatakan, saat itu PKS bersedia mendukungnya jika ada dana pemenangan. PKS kemudian meminta Rp 10 miliar. Namun, Ilham hanya menyanggupi Rp 8 miliar. Ilham membayarnya dengan transfer maupun tunai pada Fathanah.
Dalam kasus ini, Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34 miliar dan 89.321 dollar AS. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Anis Matta: Fathanah Memang Perantara Wali Kota Makassar dengan PKS
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/09/anis-matta-fathanah-memang-perantara.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Anis Matta: Fathanah Memang Perantara Wali Kota Makassar dengan PKS
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Anis Matta: Fathanah Memang Perantara Wali Kota Makassar dengan PKS
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar