JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang biasanya keras terhadap kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah, seperti kebijakan low cost green car (LCGC). Kini, Basuki mengatakan kalau ada sisi positif di balik peredaran mobil murah tersebut.
"Di sisi lain, kita senang, karena produk-produk mobil murah itu komponen-komponennya berasal dari produksi lokal," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (23/9/2013).
Walaupun, di mobil itu diproduksi dengan merek luar negeri, menurut Basuki, komponen dan spare parts yang ada di dalam mobil murah itu merupakan komponen lokal. Maka peredaran mobil murah dapat menguntungkan usaha mikro kecil dan menengah.
Sebab 60 persen komponen mobil murah berasal dari dalam negeri dan tidak impor. Pemprov DKI, kata dia, tidak bisa melarang warga untuk membeli mobil murah. Namun, secara pembangunan, Pemprov DKI juga berhak untuk menyampaikan keberatan.
"Secara peraturan memang Pak Gubernur enggak bisa melarang. Tapi, Pak Gubernur juga berhak menyampaikan keberatan gitu lho," kata Basuki.
Aturan mengenai LCGC ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau.
Permenperin itu merupakan turunan dari program mobil emisi karbon rendah atau low emission carbon (LEC) yang telah diatur ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang kendaraan yang dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Peraturan itu antara lain menyebutkan tentang keringanan pajak bagi penjualan mobil hemat energi.
Hal ini memungkinkan produsen mobil menjual mobil di bawah Rp 100 juta. Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 km per liter dapat dipasarkan tanpa PPnBM.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kembali menegaskan bahwa PP Nomor 41 Tahun 2013 tentang Regulasi Mobil Murah dan Ramah Lingkungan atau LCGC tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia kembali menegaskan, yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah transportasi yang nyaman, aman, dan murah.
Transportasi itu harus disediakan oleh pemerintah. Dengan demikian, persoalan polusi udara maupun kemacetan lalu lintas dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat. Jokowi yakin, dengan adanya PP tersebut, masyarakat akan tergiur untuk membeli mobil karena harganya lebih terjangkau. Akibatnya, impian jalan-jalan di kota besar yang bebas dari kemacetan dipastikan tidak bisa terlaksana.
"Lihat saja nanti pelaksanaannya, siapa yang paling banyak beli, pasti warga di Jabodetabek. Saya tahu karena kita ini orang lapangan," ujarnya.
Secara berurutan, Jokowi akan menambah bus umum, pembatasan operasional kendaraan berdasarkan nomor ganjil-genap, dan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Pengadaan bus mulai dilaksanakan akhir 2013 hingga awal 2014. Adapun kebijakan ganjil-genap dan ERP masih dalam tahap kajian.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Basuki: Di Sisi Lain, Kita Senang Ada Mobil Murah
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/09/basuki-di-sisi-lain-kita-senang-ada.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Basuki: Di Sisi Lain, Kita Senang Ada Mobil Murah
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Basuki: Di Sisi Lain, Kita Senang Ada Mobil Murah
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar