Mobil Lancer B 80 SAL, yang dikemudikan oleh putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, AQJ, dalam kondisi ringsek akibat kecelakaan di Tol Jakarta-Bogor, diamankan di Satlantas Wilayah Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013). Kecelakaan yang melibatkan tiga mobil yaitu Mitsubishi Lancer B 80 SAL, Gran Max B 1349 TFN dan Avanza B 1882 UZJ ini mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan 11 orang luka-luka. | KRISTIANTO PURNOMO
JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan belum memeriksa AQJ alias Dul (13), pengemudi Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang kecelakaan di Tol Jagorawi. Sebab, putera Ahmad Dhani tersebut masih dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"AQJ hingga saat ini masih dalam keadaan sakit. Dari sisi kemanusiaan tidak mungkin (diperiksa)," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/9/2013).
Menurutnya, dari sisi kemanusian, tidak memungkin apabila polisi melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang masih dalam perawatan, baik dari segi legal dan formal. Dalam berita acara pemeriksan (BAP) pun, kata dia, diatur mengenai hal tersebut.
"Kata-kata di BAP saja, apakah saudara dalam keadaan sehat jasmani rohani untuk diperiksa hari ini?" kata Sambodo.
"Kalau itu saja tidak terpenuhi, pemeriksaan berhenti," jelasnya.
Putera ketiga Ahmad Dhani itu mesti menjalani perawatan akibat patah kaki dan pinggul akibat kecelakaan di KM 8 200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Dul juga menjalani operasi rusuk, punggung dan pinggul. Dul telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan enam orang serta melukai sembilan korban lainnya tersebut.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi: Masih Sakit, Dul Tak Mungkin Diperiksa
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/09/polisi-masih-sakit-dul-tak-mungkin.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi: Masih Sakit, Dul Tak Mungkin Diperiksa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi: Masih Sakit, Dul Tak Mungkin Diperiksa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar