2 Minggu, Polres Jember Ungkap 24 Kasus Judi

Written By bopuluh on Kamis, 03 Oktober 2013 | 00.36


JEMBER, KOMPAS.com - Perjudian di Kabupaten Jember, Jawa Timur, masih marak. Selama kurun waktu dua minggu, Kepolisian Resor Jember mengungkap 24 kasus dengan jumlah tersangka 30 orang.

"Kasus judi juga menjadi atensi kami, sebab banyak meresahkan masyarakat Jember," ungkap Wakil Kepala Polres Jember, Komisaris Cecep Susatya, Kamis (3/10/13).

Cecep menambahkan, dari tangan ke 30 pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti alat rekap, kemudian uang tunai sebanyak Rp 4.917.000, serta 13 ponsel milik para pelaku. "Kasus perjudian paling banyak didominasi Judi togel," katanya.

Selain kasus judi, selama dua minggu terakhir, sejumlah kasus pencurian masih sering terjadi. Seperti pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian hewan. "Untuk kasus pencurian hewan, terjadi di Kecamatan Ledokombo, dan kami terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku karena berusaha melarikan diri saat ditangkap," imbuh Cecep.

Cecep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena angka kriminalitas di Jember terus meningkat. "Kami meminta kepada masyarakat, untuk terus meningkatkan kewaspadaannya," pungkasnya.

Editor : Kistyarini


Anda sedang membaca artikel tentang

2 Minggu, Polres Jember Ungkap 24 Kasus Judi

Dengan url

http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/10/2-minggu-polres-jember-ungkap-24-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

2 Minggu, Polres Jember Ungkap 24 Kasus Judi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

2 Minggu, Polres Jember Ungkap 24 Kasus Judi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger