Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, (berbatik hitam putih) mengaku siap di tahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (9/4/2013), sebelum di periksa penyidik KPK. Andi di periksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat. | KOMPAS/ALIF ICHWAN
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa mantan petinggi partai itu, Andi Alfian Mallarangeng hari ini, Jumat (11/10/2013). Partai ini berharap agar kasus Andi Mallarangeng segera dituntaskan.
"Kalau kami, lebih cepat selesai lebih baik. Segera ungkap siapa benar, supaya tidak menjadi rumor," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana di Kompleks Parlemen, Jumat (11/10/2013).
Saat ditanyakan soal kemungkinan Andi akan ditahan hari ini, Sutan pun mendukungnya. Menurutnya, penahanan ini juga sudah ditunggu-tunggu oleh Andi Mallarangeng.
"Dia (Andi Mallarangeng) siap ditangkap, daripada setahun ngambang mau ke luar negeri dan dicekal ke luar negeri," ucap Ketua Komisi VII DPR ini.
Sutan memuji sikap Andi yang siap menerima konsekuensi dari kasus hukum yang menjeratnya. Dia pun mengatakan dengan sikap seperti itu, Andi tetap diterima sebagai kader Partai Demokrat. Sutan menilai jika ditahan nantinya, Andi tidak perlu mundur sebagai kader Partai Demokrat.
"Dia tidak seperti Nazaruddin yang malah nyerang ke kami. Kalau sampai pak Andi Mallarangeng mundur, itu tidak gentle. Memang Demokrat selama ini salah apa?" kata Sutan.
Andi diperiksa KPK
KPK menetapkan Andi sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar. Pemeriksaan Andi sebagai tersangka hari ini merupakan kali kedua.
Saat diperiksa kali pertama beberapa bulan lalu, Andi tidak langsung ditahan dengan alasan KPK merasa belum perlu menahan yang bersangkutan. Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Demokrat Minta KPK Segera Tuntaskan Kasus Andi Mallarangeng
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/10/demokrat-minta-kpk-segera-tuntaskan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Demokrat Minta KPK Segera Tuntaskan Kasus Andi Mallarangeng
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Demokrat Minta KPK Segera Tuntaskan Kasus Andi Mallarangeng
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar