Himpunan Advokat Muda Indonesia Dideklarasikan
Penulis : Suhartono | Kamis, 13 Desember 2012 | 14:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mempersatukan para advokat muda dari berbagai latar belakang organisasi kepengacaraan di Indonesia, sejumlah advokat muda mendeklarasikan terbentuknya wadah para advokad muda yang disebut dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
"Kita sudah mendeklarasikan HAMI kemarin," tandas salah seorang deklarator Ramdan Alamsyah di Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Menurut Ramdan, HAMI akan mempersatukan advokat dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) maupun Keluarga Advokat Indonesia (KAI) dan organisasi advokat lainnya.
Deklarasi Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) sebelumnya dideklarasikan bersama Rabu (12/12) lalu di Kemang Raya, Jakarta Selatan.
"HAMI adalah organisasi yang dibentuk oleh para advokat muda Indonesia, baik yang berasal dari Peradi maupun KAI dan organisasi lainnya. HAMI terbentuk dan tergabung sebagai poros yang menyatukan Advokat Muda Indonesia yang tidak membeda-bedakan asal organisasi," tambahnya.
Dengan terbentuknya HAMI, lanjut Ramdan, diharapkan lembaga itu menjadi wadah profesi dan kebanggaan bagi para Advokat Muda Indonesia dalam menunjukan eksistensinya, baik secara profesional maupun dalam pengabdian kepada masyarakat yang tidak membeda-bedakan asal organisasinya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Himpunan Advokat Muda Indonesia Dideklarasikan
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2012/12/himpunan-advokat-muda-indonesia.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Himpunan Advokat Muda Indonesia Dideklarasikan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Himpunan Advokat Muda Indonesia Dideklarasikan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar