MK Jajaki Kerja Sama dengan MA Korea Selatan
Penulis : Aditya Revianur | Kamis, 13 Desember 2012 | 14:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi menjajaki kerja sama dengan Mahkamah Agung Korea Selatan dalam bidang yudikatif. Hal ini menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam kunjungan Ketua MA Korea Selatan Yang Sung-thae dan Duta Besar Korsel Kim Young-sun, ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (13/12/2012).
"Kami melihat antara Mahkamah Agung Korea Selatan dan Indonesia memiliki banyak kemiripan. Karena kita juga sama-sama lembaga yudisial, Mahkamah Agung Korea Selatan dan Mahkamah Konstitusi Indonesia diharapkan ke depan dapat bekerja sama," ujar Yang Sung-thae.
Sung Thae mengatakan, MK dan MA adalah barometer pelaksanaan sistem demokrasi suatu negara. Oleh karena itu, MK dan MA harus tetap independen dalam menangani perkara pengajuan undang-undang.
"Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, kedua lembaga ini harus melindungi demokrasi, independensinya dan bisa saling mendukung," katanya.
Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD mengatakan, kunjungan Sung Thae dapat menjadi pintu masuk kerja sama lanjutan di bidang yudisial. Kerja sama tersebut terbatas dalam lingkup penegakan hukum dan demokrasi.
"Tentunya jalur-jalur kerja sama bisa dilakukan. Sekjen dan panitera (MK) mungkin akan menjalankan kerja sama dalam bidang hukum," kata Mahfud.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
MK Jajaki Kerja Sama dengan MA Korea Selatan
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2012/12/mk-jajaki-kerja-sama-dengan-ma-korea.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
MK Jajaki Kerja Sama dengan MA Korea Selatan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
MK Jajaki Kerja Sama dengan MA Korea Selatan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar