JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang praperadilan artis Raffi Ahmad masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (11/3/2013). Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi dari termohon atau pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Saksi kali ini Agus, seorang penyidik.
Dalam keterangannya di depan Majelis Hakim, Agus menerangkan, ketika penggrebekan di rumah Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, telepon selular yang ada di tempat tersebut diperiksa, termasuk yang milik Raffi.
"Pada saat penggerebekan itu, dikumpulkan, HP (handphone) diperiksa. Kami lakukan penggeledahan. HP milik Raffi Ahmad kami buka secara manual, memang di situ ada yang mengatakan, Raffi menggunakan MDMA (ekstasi)," tutur Agus dalam memberi kesaksian.
Menurut Agus, dari pemeriksaan itu diketahui bahwa Raffi-lah yang mengajak berpesta narkoba. Dalam komunikasi yang Agus temukan, Raffi meminta seseorang bernama Rajiv untuk meracik MDMA.
"Hasil pemeriksaan di lapangan, ditranskrip handphone itu bilang, 'Kita MDMA-an malam ini.' BBM ke Raffi, 'Racikan buat saya lima orang'. 'MDM-nya masih banyak kan, Bro?'. Pas penggerebekan, ditemukanlah ganja dan 14 pil MDMA itu," terang Agus.
Anda sedang membaca artikel tentang
Saksi: Raffi Yang Ajak Berpesta Narkoba
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/03/saksi-raffi-yang-ajak-berpesta-narkoba.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Saksi: Raffi Yang Ajak Berpesta Narkoba
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Saksi: Raffi Yang Ajak Berpesta Narkoba
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar