JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyediakan jalan baru untuk akses menuju SMP Negeri 289, Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan setelah warga setempat menutup jalan menuju sekolah tersebut.
"Sudah beres. Sebentar lagi mau dibuat jalanan baru sehingga anak-anak, guru, bisa masuk," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Jokowi mengatakan, ada seorang warga yang bersedia menyediakan lahan miliknya untuk dijadikan jalan masuk ke sekolah tersebut. Jokowi menyambut baik kesempatan itu dan akan segera membebaskan lahan tersebut serta menyelesaikan pembangunan jalan baru.
"Ngeratain tanah doang, kan, gampang. Palingan satu atau dua hari saja selesai," kata Jokowi.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan telah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan pembebasan lahan untuk akses tersebut. Adapun anggaran yang digunakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
"Siapa tahu ada anggaran mendesak di Dinas PU, mungkin bisa dipakai. Paling, APBD-P," ujarnya.
Taufik berharap agar penutupan akses menuju sekolah tersebut tak mengganggu rencana kegiatan belajar-mengajar di sekolah yang selesai dibangun pada akhir 2012 tersebut. Ia akan tetap memantau proses pembangunan akses baru ke sekolah agar tidak ada gangguan dari pihak lainnya.
Sengketa lahan SMPN 289 ini bermula dari klaim Gubar selaku Ketua RW 05 Cilincing yang meminta ganti rugi hingga miliaran rupiah atas lahan itu. Gubar mengklaim telah menggarap tanah seluas 2,8 hektar itu sejak 1987.
Saat sekolah itu mulai dibangun pada 2009, Gubar mengaku sudah mengingatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera memberi ganti rugi atas lahan tersebut.
"Dari awal pengurukan tanah di sekolah, saya sudah ingatkan, tolong bayar dulu lahan ini. Tapi mereka bilang, 'Santai saja, Pak Haji'," kata Gubar kepada Warta Kota.
Gubar menunjukkan surat keterangan dari Lurah Sukapura Ade Himawan, yang menjabat pada tahun 2008. Surat itu menerangkan bahwa Gubar telah mengawasi, menjaga, merawat, dan menggarap tanah di Kampung Sukapura RT 01 RW 05, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, tersebut.
Selain surat keterangan dari Lurah, Gubar juga memperoleh surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nomor surat 1428/-076.77, yang dilampiri keterangan mengenai permintaan Gubar diberi kompensasi sebesar 25 persen dari nilai jual obyek pajak tanah setempat.
"Saya minta uang ganti rugi garapan saya Rp 2.250.000.000 karena dari tahun 1987 saya menggarap sampai saat ini," kata Gubar.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Warga Tutup Jalan ke SMPN 289, Jokowi Buka Akses Lain
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/07/warga-tutup-jalan-ke-smpn-289-jokowi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Warga Tutup Jalan ke SMPN 289, Jokowi Buka Akses Lain
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Warga Tutup Jalan ke SMPN 289, Jokowi Buka Akses Lain
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar