JAKARTA, KOMPAS.com - Selama berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mengisi hari-harinya dengan membuat tulisan. Andi kembali mengasah minatnya untuk membuat tulisan yang mengedepankan wawasan serta keilmiahan. Demikian yang disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Nurpati seusai menjenguk Andi di Rutan KPK, Kamis (30/10/2013).
"Beliau (Andi) sudah mencoba untuk membuat suatu tulisan selama berada di sini (Rutan KPK) dan Beliau berjanji akan meneruskan, memanfaatkan waktu yang ada, dari pada tidak ada aktivitas selain proses hukumnya, nah beliau memanfaatkan untuk menulis tulisan yang mungkin bermanfaat bagi pihak lain, termasuk dirinya juga," kata Andi Nurpati.
Dia mengatakan, Andi dalam keadaan sehat ketika ditemui di Rutan hari ini. Kepada Nurpati, Andi banyak bercerita mengenai kesehariannya selama dalam tahanan. Tidak ada urusan Partai Demokrat yang ditanyakan Andi kepada Nurpati.
"Enggak, Beliau enggak ada nanya soal partai. Beliau lebih banyak bercerita tentang bagaimana mengisi waktu luang yang ada di KPK ini dan Beliau mengatakan akan menulis lagi," tutur Nurpati.
Kendati demikian, menurut Nurpati, mantan rekan separtainya itu tidak akan menulis soal kasus hukum yang menjeratnya. "Beliau tidak akan menulis tentang kasus hukum yang dialami," tambahnya.
KPK menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara. Andi ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak 17 Oktober 2013.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Andi Mallarangeng Mengisi Waktu di Tahanan dengan Menulis
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/10/andi-mallarangeng-mengisi-waktu-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Andi Mallarangeng Mengisi Waktu di Tahanan dengan Menulis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Andi Mallarangeng Mengisi Waktu di Tahanan dengan Menulis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar