JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sejak tahun 2009 hingga 2013 ini rupanya memiliki utang kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari 3.140 rekomendasi BPK, Pemprov DKI baru menjalankan 63 persen saja.
Anggota BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, dari audit laporan keuangan sejumlah sektor di Pemprov DKI, BPK menyertakan rekomendasi. Salah satu poin rekomendasi adalah berapa nilai kerugian negara yang harus dikembalikan ke kas.
"Nilai rekomendasi yang harus dikembalikan yakni Rp 454,8 miliar," ujarnya kepada wartawan di gedung BPK, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Sejak 2009 kala Fauzi Bowo menjadi Gubernur DKI, hingga 2013 digantikan Jokowi, 23 persen rekomendasi masih dalam tahap penyelesaian, 12 persen belum dilaksanakan dan 2 persen dinyatakan tak bisa dilaksanakan.
Adapun temuan pada laporan keuangan yang penting antara lain adanya kerugian negara, potensi kerugian, ketidakhematan anggaran, pengadaan barang atau pekerjaan fiktif. Tidak hanya itu, hal lain yang masuk ke dalam temuan adalah adanya rekanan yang tak menyelesaikan proyek, kelebihan anggaran, aset Pemprov DKI hilang dan lainnya.
Tidak hanya mengembalikan kerugian negara, kata Agung, rekomendasi yang diberikan BPK adalah membenahi sistem penganggaran. Agung pun fokus kepada ketepatan waktu pengesahan APBD.
"Karena anggaran yang dibahas dalam waktu yang mepet itu rawan penyimpangan. Di temuan kami hanya 36 persen dari 431 Pemprov yang tepat waktu di 2013. DKI ini termasuk telat," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tak begitu khawatir. Dia yakin sebagian besar rekomendasi yang belum dijalankan terjadi di pemerintahan sebelumnya. Namun, dia akan tetap melakukan kewajiban secara berkala.
"Kan sudah ada E-Katalog dan E-Budgeting. Itu kan untuk mangkas tender. Jadi, belanja barang itu tidak perlu lewat tender, mirip beli barang di online shop. Lebih transparan dan cepat," ujarnya.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Dari Era Foke Hingga Jokowi, \"Utang\" DKI Rp 454,8 Miliar ke BPK
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/10/dari-era-foke-hingga-jokowi-dki-rp-4548.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dari Era Foke Hingga Jokowi, \"Utang\" DKI Rp 454,8 Miliar ke BPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dari Era Foke Hingga Jokowi, \"Utang\" DKI Rp 454,8 Miliar ke BPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar