JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyatakan bahwa nasib Gubernur Banten sekaligus Ketua DPP Golkar Bidang Pemberdayaan Perempuan, Ratu Atut Chosiyah, belum tentu seperti Aceng Fikri yang dipecat dari Golkar dan dimakzulkan dari posisinya sebagai Bupati Garut. Menurut Priyo, status hukum Atut masih belum final dan kabar mengenai pemakzulan dianggapnya masih terlalu jauh.
Priyo menyampaikan, nasib Atut baru akan diputuskan setelah proses hukum selesai. Ia menyatakan itu karena sama dengan kesempatan yang diberikan Golkar saat Aceng menjalani proses hukumnya.
"Belum tentu (dimakzulkan), semua bergantung pada proses hukum. Kita beri kesempatan yang sama, kalau terbukti tidak bersalah, harus direhabilitasi (nama baiknya), dan berhak diperlakukan adil secara politik," kata Priyo, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2013).
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Atut sebagai saksi karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Sebelum pemeriksaan, Atut telah dicekal KPK sejak 3 Oktober 2013 untuk jangka waktu enam bulan ke depan. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, dan pengusaha Susi Tur Andayani.
Sementara itu, Aceng sebelumnya adalah Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Aceng akhirnya dipecat oleh partainya setelah skandal pernikahan kilatnya dengan seorang perempuan terbongkar ke publik.
Aceng Fikri merupakan salah satu sosok yang mengundang kontroversi. Jabatan Aceng sebagai Bupati Garut sempat goyah tatkala aksi nikah sirinya dengan perempuan yang terpaut jauh usianya terungkap ke publik.
Saat kasus ini mencuat, Aceng pun sempat membuat kontroversi lagi dengan menikahi pengacaranya. Saat hendak dimakzulkan, aksi demo besar terjadi di Garut. Ada masyarakat yang tetap menginginkan Aceng menjabat dan ada pula masyarakat yang menilai Aceng tak lagi layak menjadi kepala daerah yang dinilai sudah melanggar etika. Setelah berpolemik cukup lama, Mahkamah Agung akhirnya menyetujui rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang memberhentikan Aceng dari jabatannya.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Golkar: Nasib Atut Belum Tentu seperti Aceng Fikri
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/10/golkar-nasib-atut-belum-tentu-seperti.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Golkar: Nasib Atut Belum Tentu seperti Aceng Fikri
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Golkar: Nasib Atut Belum Tentu seperti Aceng Fikri
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar