Jelang Pemilu 2014
WNI di Luar Negeri Diimbau Daftarkan Diri sebagai Pemilih
Penulis : Sandro Gatra | Kamis, 7 Februari 2013 | 14:23 WIB
ERLANGGA DJUMENA
Warga banyak yang tidak mengenal caleg.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri berharap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang belum terdaftar dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilh Pemilu (DP4) untuk segera mendaftarkan diri melalui kantor perwakilan Republik Indonesia di masing-masing negara. Kemenlu berharap seluruh WNI di luar negeri dapat menggunakan haknya dalam Pemilu 2014 .
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Luar Negeri Wardana saat acara penyerahan DP4 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (7/2/2013). Hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Wardana menjelaskan, total WNI yang sudah mendaftarkan diri di 130 kantor pewakilan LN mencapai 2.213.605 orang. Pihaknya meyakinkan, masih banyak WNI yang belum mendaftarkan diri terutama di negara-negara yang banyak ditempati WNI seperti Malaysia, Arab Saudi, Singapura.
"Memang banyak juga teman-teman WNI datang ke negara lain tanpa lapor ke kita. Kita sulit deteksi berapa persen lagi yang belum terdaftar," kata Wardana.
Untuk itu, tambah dia, pihaknya terus membuka pendaftaran melalui online. Selain itu, setiap kantor perwakilan di LN akan terus melalukan sosialisasi ke daerah-daerah yang banyak ditinggali WNI.
Wardana menambahkan, pihaknya juga berharap penggunaan teknologi informasi dimaksimalkan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu 2014 agar efisien dan efektif. Dia memberi contoh pengalaman penyelenggaraan pemilu 2009 di Singapura yang menggunakan sistem barcode pada undangan pemungutan suara.
"Waktu datang tinggal kita scan lalu akan kelihatan. Dari situ tinggal diarahkan ke bilik suara. Pemilu 2009 ada lebih dari 10 ribu WNI datang ke KBRI. Padahal waktunya hanya dari jam 8 pagi sampai 3 sore. Dengan sistem itu jadi cepat," kata dia.
Wardana juga mengapresiasi adanya kelonggaran waktu pemungutan suara Pemilu 2014 di luar negeri, yakni pada 30 Maret-6 April. Pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, kata dia, WNI di luar negeri lebih banyak menggunakan hak pilihnya ketika hari libur. Dengan demikian, kelonggaran itu dapat mencegah banyaknya golput.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
WNI di Luar Negeri Diimbau Daftarkan Diri sebagai Pemilih
Dengan url
http://mitoraboutpregnancy.blogspot.com/2013/02/wni-di-luar-negeri-diimbau-daftarkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
WNI di Luar Negeri Diimbau Daftarkan Diri sebagai Pemilih
namun jangan lupa untuk meletakkan link
WNI di Luar Negeri Diimbau Daftarkan Diri sebagai Pemilih
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar